KASAT POL PP HADIRI RAPAT FORKOPIMDA BAHAS DAMPAK OPERASIONAL PT PG TOLANGOHULA DI WILAYAH DESA MEKARJAYA
- Administrator
- 08 May 2025
- 57 Views

Boalemo – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Boalemo menghadiri rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang membahas berbagai permasalahan terkait aktivitas operasional PT PG Tolangohula, khususnya di wilayah Desa Mekarjaya, Rabu (07/05/2025). Rapat ini digelar sebagai bentuk koordinasi lintas sektoral dalam menanggapi keluhan masyarakat dan mendorong ketertiban serta keselamatan lingkungan.
Dalam rapat tersebut, Kasat Pol PP bersama unsur Forkopimda lainnya menyoroti sepuluh isu strategis yang dinilai krusial untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan maupun instansi terkait. Isu-isu tersebut antara lain:
1. Pengaktifan Kembali Embung
Embung-embung yang telah dialihfungsikan menjadi lahan tebu, terutama yang berada di Desa Mekarjaya, diminta untuk diaktifkan kembali sesuai fungsinya sebagai sumber cadangan air dan pengendali kekeringan.
2. Perbaikan Jalan yang Dilalui Kendaraan PG
Kendaraan berat milik PT PG Tolangohula telah menyebabkan kerusakan pada sejumlah jalan desa. Rapat menyepakati pentingnya penimbunan kembali jalan-jalan tersebut menggunakan material berkualitas agar tidak membahayakan pengguna lain.
3. Pengaturan Muatan Tebu
Muatan kendaraan pengangkut tebu yang berlebihan dinilai berisiko menyebabkan kecelakaan dan kerusakan jalan. Forkopimda meminta agar PT PG Tolangohula menyesuaikan muatan dengan kapasitas jalan dan peraturan lalu lintas.
4. Larangan Buruh Naik di Atas Muatan
Ditekankan pula perlunya pengawasan ketat terhadap buruh yang kerap menaiki muatan tebu dalam perjalanan, karena hal ini sangat membahayakan keselamatan kerja.
5. Identifikasi Buruh Non-BPJS Ketenagakerjaan
Masih banyak ditemukan buruh yang bekerja tanpa jaminan sosial. Forkopimda mendorong dilakukannya pendataan ulang terhadap seluruh tenaga kerja, baik yang sudah maupun belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
6. Evaluasi Pemanfaatan Lahan HGU
Forkopimda meminta evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan lahan HGU yang terindikasi tidak lagi sesuai dengan perjanjian awal, guna memastikan tidak terjadi pelanggaran hak dan fungsi lahan.
7. Evaluasi Perizinan PT Agro Artha Surya
Terdapat indikasi bahwa PT Agro Artha Surya belum mengantongi empat izin penting. Forkopimda menekankan pentingnya penertiban aspek legalitas perusahaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
8. Penataan Tebu di Sekitar Jalan Raya
Penanaman tebu yang terlalu dekat dengan badan jalan telah menyebabkan gangguan jarak pandang pengendara. Forkopimda meminta agar perusahaan melakukan penataan ulang demi keselamatan pengguna jalan.
9. Pembukaan Kembali Sepadan Sungai
Banyak area sempadan sungai yang kini beralih fungsi menjadi kebun tebu. Forkopimda menyepakati pentingnya pemulihan fungsi sempadan sungai untuk mencegah kerusakan lingkungan dan aliran air.
10. Pemagaran Lahan Tebu
Untuk menjaga keamanan dan mencegah akses sembarangan, PT PG Tolangohula didorong segera melakukan pemagaran terhadap seluruh area tanamannya.
Kasat Pol PP Agusparman Nahu,S.IP.,M.SI menyatakan kesiapan pihaknya untuk melakukan penertiban dan pengawasan sesuai kewenangan apabila ditemukan pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Ia juga mengimbau pihak perusahaan untuk bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat demi menciptakan lingkungan usaha yang aman dan tertib.
Rapat Forkopimda ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul serta memperkuat sinergi antar unsur pemerintahan dalam menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat Boalemo. [HMS-POLPP]
Comments (0)
There are no comments yet